MAKALAH Anak Berkebutuhan Khusus
MAKALAH
Layanan Anak Berkelainan
Fisik, Mental Emosional, Berbakat dan Kesulitan Belajar
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan
ABK.
Dosen Pengampuh: Adhita Dwi Handayani, M.Pd.

Disusun Oleh Kelompok 8:
1.
ZUMAROH (20054001)
2.
DHIYAH AYU CANDRAWATI (20054011)
PROGRAM STUDI S1 PGMI
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2023
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah Swt yang
Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Pendidikan
ABK tentang “Layanan anak berkebutuhan
khusus, mental emosional, berbakat dan kesulitan belajar” ini dengan tepat
waktu.
Makalah ini telah kami susun dengan
maksimal, dan mendapatkan referensi dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami
menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan di makalah ini. Baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan hati yang lapang
kami menerima segala saran dan kritik dalam bentuk apa pun dan dari mana pun.
Dengan adanya saran dan kritik tersebut, kami berharap dapat memperbaiki
makalah ini agar lebih baik dari sebelumnya.
Akhir kata kami berharap semoga
makalah tentang “ Layanan anak
berkebutuhan khusus, mental emosional, berbakat dan kesulitan belajar” dapat
memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap siapa pun pembacanya.
Lamongan, 14 Mei 2023
Penyusun
DAFTAR ISI
A. Layanan Anak
Berkelainan Fisik
B. Layanan Anak
Berkelainan Mental Emosional
D. Layanan Anak
Kesulitan Belajar
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin
keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Sistem pendidikan di Indonesia
belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi
lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan
perbedaan kemampuan baik dimiliki oleh siswa. Selain itu, lembaga pendidikan
tidak hanya sebagai wahana untuk sistem bekal ilmu pengetahuan, namun juga
sebagai lembaga yang dapat memberi skiil atau bekal untuk hidup yang nanti
diharapkan dapat bermanfaat di dalam masyarakat.
Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang
berbeda dengan anak pada umumnya, tanpa menunjukkan pada ketidakmampuan mental,
emosi atau fisik. Karena, karakteristik dan hambatan yang dimiliki anak
berkebutuhan hidup memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang
disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing anak. Anak
berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai
dengan kekhususannya masing-masing.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dipaparkan di atas, berikut ini rumusan masalah dalam
makalah :
1. Apa
bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang berkelainan fisik?
2. Apa bentuk layanan yang
diberikan kepada anak yang berkelainan mental emosional?
3. Apa
bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang berbakat?
4. Apa
bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang kesulitan belajar?
C. Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dipaparkan, berikut ini tujuan penulisan makalah :
1. Untuk
mengetahui layanan anak berkelainan fisik.
2. Untuk
mengetahui layanan anak yang berkelainan mental emosional.
3. Untuk
mengetahui layanan anak yang berbakat.
4. Untuk
mengetahui layanan anak yang kelusitan belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Layanan Anak Berkelainan Fisik
Samuel
A. Kirk (1986) membuat gradasi layanan pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan
menjadi 2 kelompok besar, yaitu:
1.
Bentuk
Layanan Pendidikan Segregrasi
Sistem
layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal.
Pendidikan anak berkebutuhan
khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara
khusus, dan terpisah dari
penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal. Ada empat bentuk penyelenggaraan
pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu:
a)
Sekolah
Luar Biasa (SLB)
Artinya, penyelenggaraan sekolah mulai dari tingkat persiapan
sampai dengan tingkat lanjutan diselenggarakan dalam satu unit sekolah
dengan satu kepala sekolah. Pada awalnya penyelenggaraan sekolah
dalam bentuk unit ini berkembang sesuai dengan kelainan yang ada (satu kelainan saja),
sehingga ada SLB untuk tunanetra (SLB-A), SLB untuk tunarungu (SLB-B), SLB
untuk tunagrahita (SLB-C), SLB untuk tunadaksa (SLB-D), dan SLB untuk tunalaras
(SLB-E). Di setiap SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat
dasar, dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya lebih mengarah ke sistem individualisasi.
Selain, ada SLB yang hanya mendidik satu kelainan saja, ada pula SLB yang
mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga muncul SLB-BC yaitu
SLB untuk anak tunarungu dan tunagrahita; SLB-ABCD, yaitu SLB
untuk anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. Hal
ini terjadi karena jumlah anak yang ada di unit tersebut sedikit dan fasilitas sekolah
terbatas.
b)
Sekolah Luar Biasa Berasrama
Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan
bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas
asrama. Peserta didik SLB berasrama tinggal diasrama. Pengelolaan
asrama menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan sekolah, sehingga
di SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama.
Bentuk satuan pendidikannyapun juga sama dengan bentuk SLB di atas, sehingga
ada SLB-A untuk anak tunanetra, SLB-B untuk
anak tunarungu, SLB-C untuk anak tunagrahita,
SLB-D untuk anak tunadaksa, dan SLB-E untuk anak tunalaras, serta SLB-AB untuk anak tunanetra dan tunarungu.
Pada SLB berasrama, terdapat
kesinambungan program pembelajaran antara yang ada di sekolah dengan di
asrama, sehingga asrama merupakan tempat pembinaan setelah anak di
sekolah. Selain itu, SLB berasrama merupakan pilihan sekolah yang
sesuai bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas
antar jemput.
c)
Kelas
jauh/Kelas Kunjung
Kelas jauh atau kelas kunjung adalah
lembaga yang disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang
tinggal jauh dari SLB atau SDLB. Pengelenggaraan
kelasjauh/kelas kunjung merupakan kebijaksanaan
pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta pemerataan kesempatan belajar.
Anak berkebutuhan khusus
tersebar di seluruh pelosok tanah air,
sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka masih sangat
terbatas di kotalkabupaten. Oleh karena itu, dengan
adanya kelas jauh/kelas kunjung ini diharapkan layanan pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus semakin luas. Dalam penyelenggaraan
kelas jauh/kelas kunjung menjadi tanggung jawab SLB terdekatnya. Tenaga guru yang bertugas di kelas tersebut berasal
dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka berfungsi sebagai guru
kunjung (itenerant teacher). Kegiatan administrasinya dilaksanakan di SLB terdekat tersebut.
d)
Sekolah
Dasar Luar Biasa
Dalam rangka menuntaskan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus,
pemerintah mulai Pelita II menyelenggarakan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Di SDLB
merupakan
unit sekolah yang terdiri dari berbagai kelainan yang dididik dalam satu
atap. Dalam SDLB terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan
tunadaksa. Tenaga kependidikan di SDLB terdiri dari kepala sekolah, guru untuk anak
tunanetra, guru untuk
anak tunarungu, guru untuk anak tunagrahita, guru untuk anak tunadaksa, guru
agama, dan guru olahraga. Selain tenaga kependidikan,
di SDLB dilengkapai dengan tenaga ahli yang berkaitan dengan kelainan mereka antara lain dokter umum, dokter spesialis, fisiotherapis, psikolog, speech
therapist, audiolog. Selain itu ada tenaga administrasi dan penjaga
sekolah.
Kurikulum yang digunakan di SDLB adalah kurikulum yang digunakan di SLB
untuk tingkat dasar yang disesuikan dengan kekhususannya. Kegiatan belajar dilakukan secara individual,
kelompok, dan klasikal sesuai dengan ketunaan masingmasing. Pendekatan yang dipakai juga lebih
ke pendekatan individualisasi. Selain
kegiatan pembelajaran, dalam rangka rehabilitasi
di SDLB juga diselenggarakan pelayanan khusus sesuai dengan ketunaan anak. Anak tunanetra memperoleh latihan menulis dan membaca braille dan orientasi
mobilitas; anak tunarungu memperoleh
latihan membaca ujaran, komunikasi total, bina persepsi bunyi dan irama; anak
tudagrahita memperoleh layanan mengurus diri sendiri; dan anak tunadaksa
memperoleh layanan fisioterapi dan latihan koordinasi motorik. Lama pendidikan di SDLB sama dengan lama
pendidikan di SLB konvensional untuk tingka
dasar, yaitu anak tunanetra, tunagrahita, dan tunadaksa
selama 6 tahun, dan untuk
anak tunarungu 8 tahun. Sejalan
dengan perbaikan sistem perundangan di RI,
yaitu UU RI No. 2 tahun 1989 dan PP No. 72 tahun 1991, dalam pasal 4 PP No. 72 tahun 1991 satuan pendidikan luar
biasa terdiri dari:
♦
Sekolah
Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan minimal 6
tahun
♦
Sekolah
Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3 tahun
♦ Sekolah Menengah Luar Biasa (SNILB) minimal 3 tahun. Selain itu, pada pasal 6 PP No. 72 tahun 1991 juga
dimungkinkan pengelenggaraan Taman Kanak-kanak
Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun.(Hikmawati & Rusmiyati, 2011)
2. Bentuk Layanan Pendidikan Terpadu atau Terintegrasi
Bentuk layanan pendidikan
terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan
kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan
anak biasa (normal) di sekolah umum. Ada tiga bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menurut Depdiknas (1986). Ketiga
bentuk tersebut adalah:
a) Bentuk Kelas Biasa
Dalam bentuk keterpaduan ini anak
berkebutuhan khusus belajar
di kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum biasa. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya
pelayanan dan bantuan guru
kelas atau guru bidang studi semaksimal mungkin dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk khusus
dalam melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini sering juga disebut keterpaduan penuh. Dalain
keterpaduan ini guru pembimbing
khusus hanya berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi, atau
orangtua anak berkebutuhan khusus. Seagai konsultasn, guru pembimbing khusus
berfungsi sebagai penasehat
mengenai kurikulum, maupun pei masalahan dalam mengajar
anak berkebutuhan khusus.
Oleh karena itu perlu disediakan ruang
konsultasi untuk guru pembimbing
khusus, Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini tidak berbeda dengan
yang digunakan pada sekolah
umum. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, anak
tunanetra untuk pelajaran
meriggambar, matematika, menulis, membaca perlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak
tunarungu mata pelajaran kesenian,
bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan) perlu disesuaikan dengan
kemampuan wicara anak.
b) Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus
Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta
mengikuti pelayanan
khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diikuti
oleh anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak normal. Pelayanan khusus tersebut diberikan di ruang
bimbingan khusus oleh guru pembimbing
khusus (GPK), dengan menggunakan pendekatan individu dan metode peragaan yang sesuai. Untuk keperluan tersebut, di ruang bimbingan khusus dilengkapi dengan
peralatan khusus untuk memberikan
latihan dan bimbingan khusus. Misalnya untuk anak tunanetra, di ruang bimbingan khusus disediakan alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas.
Keterpaduan pada tingkat ini sering disebut juga keterpaduan sebagian.
c) Bentuk Kelas Khusus
Dalam keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan sama dengan kurikulum di SLB secara
penuh di kelas khusus pada sekolah
umum yang melaksanakan program pendidikan terpadu. Keterpaduan ini disebut juga keterpaduan lokalibangunan atau keterpaduan yang bersifat sosialisasi. Pada
tingkat keterpaduan ini, guru
pembimbing khusus berfungsi sebagai pelaksana program di kelas khusus. Pendekatan, metode, dan cara
penilaian yang digunakan adalah
pendekatan, metode, dan cara penilaian yang biasa digunakan di SLB. Keterpaduan pada tingkat ini hanya bersifat fisik dan sosial, artinya anak
berkebutuhan khusus dapat dipadukan
untk kegiatan yang bersifat non akademik, seperti olahraga,
keterampilan, juga sosialisasi pada waktu jam-jam istirahat atau acara lain yang diadakan oleh sekolah.(Widiastutik, 2019)
B. Layanan Anak Berkelainan Mental Emosional
Layanan pendidikan bagi
anak berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan mental-emosional meliputi anak
tunagrahita dan anak tunalaras.
1. Anak
Tunagrahita
Tujuan utama layanan pendidikan bagi anak tunagrahita
adalah penguasaan kemampuan aktivitas kehidupan sehari-hari dalam mengelola
diri sendiri. Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita antara lain yaitu:
a.
Kelas transisi
Kelas transisi merupakan
kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan
modifikasi sesuai kebutuhan anak.
b.
Sekolah Luar Biasa (SLB)
Layanan pendidikan untuk
anak tunagrahita model ini diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas
maksimal 10 anak dengan pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang
dianggap sama kemampuannya (tunagrahita).
c.
Program sekolah di rumah
Program ini
diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pendidikan di
sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Program dilaksanakan di
rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK). Hal ini dilaksanakan atas kerja sama antara orang tua, sekolah, dan
masyarakat.
d.
Panti Rehabilitasi
Panti ini diperuntukkan
bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat
sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan,
pendengaran, atau motorik.
e.
Pendidikan inklusif
Layanan pendidikan
inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita berguru
bahu-membahu dengan anak reguler, dengan kelas dan guru atau pembimbing yang
serupa.
2. Anak
Tunalaras
Program pendidikan bagi anak dengan
gangguan emosi membutuhkan perhatian termasuk dukungan moral, bantuan agar
mereka menguasai akademisnya, membangun kemampuan sosialnya, meningkatkan
kesadaran diri, kemampuan mengontrol diri dan kepercayaan diri. Menurut
Meimulyani dan Caryoto (2013), terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
memenuhi kebutuhan pendidikan Anak tunalaras, yaitu:
a. Berusaha
mengatasi semua masalahnya dengan menyesuaikan proses pembelajaran sesuai
dengan kondisi anak tunalaras.
b. Berusaha
mengembangkan kemampuan fisik, mengembangkan bakat dan mengembangkan
intelektual.
c. Memberi
keterampilan khusus untuk bekal hidupnya.
d. Memberi
kesempatan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.
e. Member rasa
aman agar mereka punya percaya diri dan tidak merasa disia-siakan oleh
lingkungan sekitar.
f.
Menciptakan suasana yang tidak
menambah rasa rendah diri dan rasa bersalah bagi anak tunalaras.
C. Layanan Anak Yang Berbakat
Beberapa
pelayanan yang bisa diberikan guru untuk anak yang berbakat antara lain sebagai
berikut :
1. Menyelenggarakan program akselerasi khusus untuk
anak-anak berbakat.
Program
akselerasi ini yaitu dengan cara “lompat kelas”, artinya, anak dari Taman
Kanak-Kanak misalnya tidak harus melalui kelas I Sekolah Dasar, tetapi langsung
ke kelas II, atau bahkan ke kelas III Sekolah Dasar. Misalnya saja anak kelas I
Sekolah Dasar yang berbakat istimewa dalam bidang matematika, maka ia
diperkenankan menempuh pelajaran matematika di kelas III, tetapi pelajaran lain
tetap di kelas I. Demikian juga kalau ada anak kelas II Sekolah Dasar yang
sangat maju dalam bidang bahasa Inggris, ia boleh mengikuti pelajaran bahasa
Inggris di kelas V atau VI
2. Home-schooling (pendidikan non formal di luar sekolah)
Cara lain
yang dapat ditempuh selain model akselerasi adalah memberikan pendidikan
tambahan di rumah atau di luar sekolah, yang sering disebut home-schooling.
Dalam home-schooling orang tua atau tenaga ahli yang ditunjuk bisa
membuat program khusus yang sesuai dengan bakat istimewa anak yang
bersangkutan. Pada suatu ketika jika anak sudah siap kembali ke sekolah, maka
ia bisa saja dikembalikan ke sekolah pada kelas tertentu yang cocok dengan
tingkat perkembangannya.
3. Menyelenggarakan kelas-kelas tradisional dengan
pendekatan individual.
Dalam model
ini biasanya jumlah anak per kelas harus sangat terbatas sehingga perhatian
guru terhadap perbedaan individual masih bisa cukup memadai, misalnya maksimum
20 anak. Masing-masing anak didorong untuk belajar menurut ritmenya
masing-masing. Anak yang sudah sangat maju diberi tugas dan materi yang lebih
banyak dan lebih mendalam daripada anak lainnya; sebaliknya anak yang agak
lamban diberi materi dan tugas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.
4. Membangun kelas khusus untuk anak berbakat.
Dalam hal ini
anak-anak yang memiliki bakat/kemampuan yang kurang lebih sama dikumpulkan dan
diberi pendidikan khusus yang berbeda dari kelas-kelas tradisional bagi anak-anak
seusianya. Kelas seperti ini pun harus merupakan kelas kecil di mana pendekatan
individual lebih diutamakan daripada pendekatan klasikal. Kelas khusus anak
berbakat harus memiliki kurikulum khusus yang dirancang tersendiri sesuai
dengan kebutuhan anak-anak berbakat. Sistem evaluasi dan pembelajarannya pun
harus dibuat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
D. Layanan Anak Kesulitan Belajar
Beberapa
layanan yang bisa diberikan guru untuk anak yang mengalami kesulitan belajar
antara lain sebagai berikut:
1. Kelas Reguler ( General Education Class)
Dalam kelas reguler yang dirancang untuk membantu anak
berkesulitan belajar diciptakan suasana belajar kooperatif sehingga semua anak
dapat menjalin kerja sama dalam mencapai tujuan belajar. Suasana belajar
kompetitif dihindari agar anak berkesulitan belajar tidak putus asa. Program
pendidikan individual diberikan kepada semua anak yang membutuhkan, baik yang
berkesulitan maupun yang memiliki keunggulan. Dalam kelas reguler semacam ini
berbagai metode untuk berbagai jenis anak digunakan bersama.
Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler memiliki
banyak keunggulan sekaligus banyak kelemahan. Keunggulannya antara lain:
a.
Anak
berkesulitan belajar akan menggunakan anak tidak berkesulitan belajar sebagai
model perilaku.
b.
Mengelola
anak berkesulitan belajar di kelas reguler lebih murah daripada menyediakan
pelayanan dan situasi khusus.
c.
Anak
yang tidak berkesulitan belajar dapat lebih memahami tentang adanya perbedaan
antara individu.
Adapun kelemahan sistem ini antara lain adalah:
a.
Anak
berkesulitan belajar kurang memperoleh pelayanan individual.
b.
Anak
mungkin akan sering gagal karena sulitnya bahan pelajaran dan tugas-tugas.
c.
Anak
akan dirugikan karena tidak memperoleh pelayanan pendidikan khusus yang
sistematis dan latihan keterampilan dasar yang cukup.
2.
Kelas
Khusus ( Special Class )
Sistem ini biasanya menampung antara 10 hingga 20 anak
berkesulitan belajar dibawah asuhan seorang guru khusus. Dalam kelas khusus
sepanjang hari belajar, anak-anak berkesulitan belajar dilayani oleh guru
khusus. Anak-anak di kelas ini belajar semua jenis mata pelajaran dan hanya
berinteraksi dengan anak-anak lain yang juga berkesulitan belajar pada saat jam
istirahat dan atau bermain. Sistem pelayanan ini tergolong yang paling bersifat
membatasi pergaulan antara anak berkesulitan belajar dengan yang tidak dalam
sistem pendidikan integratif. Pelayanan kelas khusus ini mempunyai beberapa
keunggulan diantaranya:
a.
Pembelajaran
menjadi efisien karena pengelompokannya.
b.
Anak
berkesulitan belajar memperoleh lebih banyak pelayanan yang bersifat
individual.
Adapun kelemahan dari layanan kelas khusus ini yaitu:
a.
Anak
berkesulitan belajar sering memperoleh cap atau label negatif yang dapat
menganggu kepercayaan diri, penolakan dari teman, perolehan pekerjaan di masa
depan, sikap negatif dari keluarga, dan harapan untuk berhasil yang rendah dari
guru.
b.
Anak
berkesulitan belajar cenderung hanya dapat berkomunikasi dengan sesama mereka.
3.
Ruang
Sumber ( Resource Room )
Ruang sumber merupakan ruang yang disediakan oleh
sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang
membutuhkan, terutama yang berkesulitan belajar. Di dalam ruang sumber terdapat
guru remedial atau guru sumber dan berbagai media belajar. Aktivitas utama
dalam ruang sumber umumnya berkonsentrasi pada upaya memperbaiki keterampilan
dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Guru sumber diharapkan dapat
menjadi pengganti guru kelas dan menjadi konsultan bagi guru reguler.
Sistem pelayanan dalam bentuk ruang sumber memiliki
keunggulan yaitu:
a.
Anak
memerlukan bantuan khusus di bidang akademik atau sosial memperoleh
bantuan dari guru yang terlatih.
b.
Anak
berkesulitan belajar tetap berada di kelas reguler sehingga dapat bergaul
dengan anak yang tidak berkesulitan belajar.
Adapun kekurangan dari bentuk layanan ini yaitu:
a.
Banyak
waktu terbuang untuk pindah dari kelas reguler ke ruang sumber dan sebaliknya.
b.
Mengurangi
kemampuan guru kelas atau guru reguler dalam menangani anak secara individual.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Memiliki anak
yang sempurna disaat
kelahirannya hingga usia dewasanya
menjadi dambaan para
orang tua. Namun,
kadang-kadang Tuhan memberikan “keistimewaan” kepada seorang anak agar orang tua menjadi lebih sabar
dan lebih perhatian kepadanya.
“Keistimewaan” inilah yang kemudian diistilahkan dengan anak yang berkebutuhan
khusus. (Mardi Fitri, 2021)
Klasifikasi Anak
berkebutuhan khusus dikategorikan berbagai macam. Seperti
berdasarkan letak gangguannya ada yang berkelainan fisik, mental dan emosional.
Setiap anak yang
berkelainan pasti memiliki
masalah. Baik masalah
dalam bidang emosi, masalah bagi orang tua dan masyarakat. Dari
segala masalah pasti membutuhkan penanganan.
Penanganan yang diberikan
harus sesuai dengan gangguan
atau hambatan yang
dialami anak tersebut.
Agar anak tetap
bisa berkembang dan menjalani
kehidupannya dapat menyesuaikan
diri dengan lingkungan
B. Saran
Demikian
pembahasan makalah yang kami susun, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan
pemakalah sendiri. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini.
Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam
pembuatan makalah selanjutnya agar menjadi lebih baik
DAFTAR PUSTAKA
Meimulyani, Y dan
Caryoto. 2013. Media Pembelajaran Adaptif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus.
Jakarta: Luxima.
Suparno. 2007. Pendidikan
Anak Brekebutuhan Khusus. Kalimantan Selatan : Dinas Pendidikan Provinsi
Yusuf,
Munawir. (2005). Pendidikan bagi Anak dengan Problema Belajar:
Konsep dan Penerapannya di Sekolah maupun di Rumah. Jakarta: Departemen
Pendidikan Nasional.
Hikmawati, E., & Rusmiyati, C. (2011). Kebutuhan
Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Sosio Informa, 16(1), 17–32.
https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.41
Mardi Fitri, D. G. R. K. Z. P. (2021). Faktor Penyebab Anak
Berkebutuhan Khusus Dan Klasifikasi Abk. Bunayya : Jurnal Pendidikan Anak,
7(2), 40. https://doi.org/10.22373/bunayya.v7i2.10424
Widiastutik. (2019). model layanan pendidikan bagi
menglami kecacatan fisik.
Hikmawati, E., & Rusmiyati, C. (2011). Kebutuhan
Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Sosio Informa, 16(1), 17–32.
https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.41
Komentar
Posting Komentar