MAKALAH Anak Berkebutuhan Khusus

 

MAKALAH

Layanan Anak Berkelainan Fisik, Mental Emosional, Berbakat dan Kesulitan Belajar

Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan ABK.

Dosen Pengampuh: Adhita Dwi Handayani, M.Pd.

 

 

 

 

Disusun Oleh Kelompok 8:

1.      ZUMAROH                                                   (20054001)

2.      DHIYAH AYU CANDRAWATI                  (20054011)

 

 

PROGRAM STUDI S1 PGMI
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM DARUL ‘ULUM LAMONGAN
2023


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Swt yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah Pendidikan ABK tentang “Layanan anak berkebutuhan khusus, mental emosional, berbakat dan kesulitan belajar” ini dengan tepat waktu.

            Makalah ini telah kami susun dengan maksimal, dan mendapatkan referensi dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.

            Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan di makalah ini. Baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu, dengan hati yang lapang kami menerima segala saran dan kritik dalam bentuk apa pun dan dari mana pun. Dengan adanya saran dan kritik tersebut, kami berharap dapat memperbaiki makalah ini agar lebih baik dari sebelumnya.

            Akhir kata kami berharap semoga makalah tentang Layanan anak berkebutuhan khusus, mental emosional, berbakat dan kesulitan belajar” dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap siapa pun pembacanya.

 

Lamongan, 14 Mei 2023

 

 

Penyusun


 

DAFTAR ISI

 

KATA PENGANTAR.. ii

DAFTAR ISI. iii

BAB I. 1

PENDAHULUAN.. 1

A.     Latar Belakang. 1

B.     Rumusan Masalah. 1

C.     Tujuan. 1

BAB II. 2

PEMBAHASAN.. 2

A.     Layanan Anak Berkelainan Fisik. 2

B.     Layanan Anak Berkelainan Mental Emosional 6

C.     Layanan Anak Yang Berbakat. 7

D.     Layanan Anak Kesulitan Belajar. 8

BAB III. 11

PENUTUP.. 11

A.     Kesimpulan. 11

B.     Saran. 11

DAFTAR PUSTAKA.. 12

 


 


BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Pendidikan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama, etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik dimiliki oleh siswa. Selain itu, lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk sistem bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat memberi skiil atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat di dalam masyarakat.

Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya, tanpa menunjukkan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Karena, karakteristik dan hambatan yang dimiliki anak berkebutuhan hidup memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki masing-masing anak. Anak berkebutuhan khusus biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing-masing.

B.     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan di atas, berikut ini rumusan masalah dalam makalah :

1.      Apa bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang berkelainan fisik?

2.      Apa bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang berkelainan mental emosional?

3.      Apa bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang berbakat?

4.      Apa bentuk layanan yang diberikan kepada anak yang kesulitan belajar?

C.    Tujuan

Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan, berikut ini tujuan penulisan makalah :

1.      Untuk mengetahui layanan anak berkelainan fisik.

2.      Untuk mengetahui layanan anak yang berkelainan mental emosional.

3.      Untuk mengetahui layanan anak yang berbakat.

4.      Untuk mengetahui layanan anak yang kelusitan belajar.


 

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Layanan Anak Berkelainan Fisik

Samuel A. Kirk (1986) membuat gradasi layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar, yaitu:

1.       Bentuk Layanan Pendidikan Segregrasi

Sistem layanan pendidikan segregasi adalah sistem pendidikan yang terpisah dari sistem pendidikan anak normal. Pendidikan anak berkebutuhan khusus melalui sistem segregasi maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan yang dilaksanakan secara khusus, dan terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak normal. Ada empat bentuk penyelenggaraan pendidikan dengan sistem segregasi, yaitu:

a)      Sekolah Luar Biasa (SLB)

Artinya, penyelenggaraan sekolah mulai dari tingkat persiapan sampai dengan tingkat lanjutan diselenggarakan dalam satu unit sekolah dengan satu kepala sekolah. Pada awalnya penyelenggaraan sekolah dalam bentuk unit ini berkembang sesuai dengan kelainan yang ada (satu kelainan saja), sehingga ada SLB untuk tunanetra (SLB-A), SLB untuk tunarungu (SLB-B), SLB untuk tunagrahita (SLB-C), SLB untuk tunadaksa (SLB-D), dan SLB untuk tunalaras (SLB-E). Di setiap SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut. Sistem pengajarannya lebih mengarah ke sistem individualisasi.

Selain, ada SLB yang hanya mendidik satu kelainan saja, ada pula SLB yang mendidik lebih dari satu kelainan, sehingga muncul SLB-BC yaitu SLB untuk anak tunarungu dan tunagrahita; SLB-ABCD, yaitu SLB untuk anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. Hal ini terjadi karena jumlah anak yang ada di unit tersebut sedikit dan fasilitas sekolah terbatas.

b)      Sekolah Luar Biasa Berasrama

Sekolah Luar Biasa Berasrama merupakan bentuk sekolah luar biasa yang dilengkapi dengan fasilitas asrama. Peserta didik SLB berasrama tinggal diasrama. Pengelolaan asrama menjadi satu kesatuan dengan pengelolaan sekolah, sehingga di SLB tersebut ada tingkat persiapan, tingkat dasar, dan tingkat lanjut, serta unit asrama. Bentuk satuan pendidikannyapun juga sama dengan bentuk SLB di atas, sehingga ada SLB-A untuk anak tunanetra, SLB-B untuk anak tunarungu, SLB-C untuk anak tunagrahita, SLB-D untuk anak tunadaksa, dan SLB-E untuk anak tunalaras, serta SLB-AB untuk anak tunanetra dan tunarungu.

Pada SLB berasrama, terdapat kesinambungan program pembelajaran antara yang ada di sekolah dengan di asrama, sehingga asrama merupakan tempat pembinaan setelah anak di sekolah. Selain itu, SLB berasrama merupakan pilihan sekolah yang sesuai bagi peserta didik yang berasal dari luar daerah, karena mereka terbatas fasilitas antar jemput.

c)      Kelas jauh/Kelas Kunjung

Kelas jauh atau kelas kunjung adalah lembaga yang disediakan untuk memberi pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang tinggal jauh dari SLB atau SDLB. Pengelenggaraan kelasjauh/kelas kunjung merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam rangka menuntaskan wajib belajar serta pemerataan kesempatan belajar.

Anak berkebutuhan khusus tersebar di seluruh pelosok tanah air, sedangkan sekolah-sekolah yang khusus mendidik mereka masih sangat terbatas di kotalkabupaten. Oleh karena itu, dengan adanya kelas jauh/kelas kunjung ini diharapkan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus semakin luas. Dalam penyelenggaraan kelas jauh/kelas kunjung menjadi tanggung jawab SLB terdekatnya. Tenaga guru yang bertugas di kelas tersebut berasal dari guru SLB-SLB di dekatnya. Mereka berfungsi sebagai guru kunjung (itenerant teacher). Kegiatan administrasinya dilaksanakan di SLB terdekat tersebut.

d)      Sekolah Dasar Luar Biasa

Dalam rangka menuntaskan kesempatan belajar bagi anak berkebutuhan khusus, pemerintah mulai Pelita II menyelenggarakan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB). Di SDLB merupakan unit sekolah yang terdiri dari berbagai kelainan yang dididik dalam satu atap. Dalam SDLB terdapat anak tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan tunadaksa. Tenaga kependidikan di SDLB terdiri dari kepala sekolah, guru untuk anak tunanetra, guru untuk anak tunarungu, guru untuk anak tunagrahita, guru untuk anak tunadaksa, guru agama, dan guru olahraga. Selain tenaga kependidikan, di SDLB dilengkapai dengan tenaga ahli yang berkaitan dengan kelainan mereka antara lain dokter umum, dokter spesialis, fisiotherapis, psikolog, speech therapist, audiolog. Selain itu ada tenaga administrasi dan penjaga sekolah.

Kurikulum yang digunakan di SDLB adalah kurikulum yang digunakan di SLB untuk tingkat dasar yang disesuikan dengan kekhususannya. Kegiatan belajar dilakukan secara individual, kelompok, dan klasikal sesuai dengan ketunaan masing­masing. Pendekatan yang dipakai juga lebih ke pendekatan individualisasi. Selain kegiatan pembelajaran, dalam rangka rehabilitasi di SDLB juga diselenggarakan pelayanan khusus sesuai dengan ketunaan anak. Anak tunanetra memperoleh latihan menulis dan membaca braille dan orientasi mobilitas; anak tunarungu memperoleh latihan membaca ujaran, komunikasi total, bina persepsi bunyi dan irama; anak tudagrahita memperoleh layanan mengurus diri sendiri; dan anak tunadaksa memperoleh layanan fisioterapi dan latihan koordinasi motorik. Lama pendidikan di SDLB sama dengan lama pendidikan di SLB konvensional untuk tingka dasar, yaitu anak tunanetra, tunagrahita, dan tunadaksa selama 6 tahun, dan untuk anak tunarungu 8 tahun. Sejalan dengan perbaikan sistem perundangan di RI, yaitu UU RI No. 2 tahun 1989 dan PP No. 72 tahun 1991, dalam pasal 4 PP No. 72 tahun 1991 satuan pendidikan luar biasa terdiri dari:

    Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan minimal 6 tahun

    Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Luar Biasa (SLTPLB) minimal 3 tahun

    Sekolah Menengah Luar Biasa (SNILB) minimal 3 tahun. Selain itu, pada pasal 6 PP No. 72 tahun 1991 juga dimungkinkan pengelenggaraan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun.(Hikmawati & Rusmiyati, 2011)

2.      Bentuk Layanan Pendidikan Terpadu atau Terintegrasi

Bentuk layanan pendidikan terpadu/integrasi adalah sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama-sama dengan anak biasa (normal) di sekolah umum. Ada tiga bentuk keterpaduan dalam layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus menurut Depdiknas (1986). Ketiga bentuk tersebut adalah:

a)   Bentuk Kelas Biasa

Dalam bentuk keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa secara penuh dengan menggunakan kurikulum biasa. Oleh karena itu sangat diharapkan adanya pelayanan dan bantuan guru kelas atau guru bidang studi semaksimal mungkin dengan memperhatikan petunjuk-petunjuk khusus dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di kelas biasa. Bentuk keterpaduan ini sering juga disebut keterpaduan penuh. Dalain keterpaduan ini guru pembimbing khusus hanya berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru kelas/guru bidang studi, atau orangtua anak berkebutuhan khusus. Seagai konsultasn, guru pembimbing khusus berfungsi sebagai penasehat mengenai kurikulum, maupun pei masalahan dalam mengajar anak berkebutuhan khusus.

Oleh karena itu perlu disediakan ruang konsultasi untuk guru pembimbing khusus, Pendekatan, metode, cara penilaian yang digunakan pada kelas biasa ini tidak berbeda dengan yang digunakan pada sekolah umum. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang disesuaikan dengan ketunaan anak. Misalnya, anak tunanetra untuk pelajaran meriggambar, matematika, menulis, membaca perlu disesuaikan dengan kondisi anak. Untuk anak tunarungu mata pelajaran kesenian, bahasa asing/bahasa Indonesia (lisan) perlu disesuaikan dengan kemampuan wicara anak.

b)     Kelas Biasa dengan Ruang Bimbingan Khusus

Pada keterpaduan ini, anak berkebutuhan khusus belajar di kelas biasa dengan menggunakan kurikulum biasa serta mengikuti pelayanan khusus untuk mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diikuti oleh anak berkebutuhan khusus bersama dengan anak normal. Pelayanan khusus tersebut diberikan di ruang bimbingan khusus oleh guru pembimbing khusus (GPK), dengan menggunakan pendekatan individu dan metode peragaan yang sesuai. Untuk keperluan tersebut, di ruang bimbingan khusus dilengkapi dengan peralatan khusus untuk memberikan latihan dan bimbingan khusus. Misalnya untuk anak tunanetra, di ruang bimbingan khusus disediakan alat tulis braille, peralatan orientasi mobilitas. Keterpaduan pada tingkat ini sering disebut juga keterpaduan sebagian.

c)      Bentuk Kelas Khusus

Dalam keterpaduan ini anak berkebutuhan khusus mengikuti pendidikan sama dengan kurikulum di SLB secara penuh di kelas khusus pada sekolah umum yang melaksanakan program pendidikan terpadu. Keterpaduan ini disebut juga keterpaduan lokalibangunan atau keterpaduan yang bersifat sosialisasi. Pada tingkat keterpaduan ini, guru pembimbing khusus berfungsi sebagai pelaksana program di kelas khusus. Pendekatan, metode, dan cara penilaian yang digunakan adalah pendekatan, metode, dan cara penilaian yang biasa digunakan di SLB. Keterpaduan pada tingkat ini hanya bersifat fisik dan sosial, artinya anak berkebutuhan khusus dapat dipadukan untk kegiatan yang bersifat non akademik, seperti olahraga, keterampilan, juga sosialisasi pada waktu jam-jam istirahat atau acara lain yang diadakan oleh sekolah.(Widiastutik, 2019)

B.     Layanan Anak Berkelainan Mental Emosional

Layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kelainan mental-emosional meliputi anak tunagrahita dan anak tunalaras.

1.      Anak Tunagrahita

Tujuan utama layanan pendidikan bagi anak tunagrahita adalah penguasaan kemampuan aktivitas kehidupan sehari-hari dalam mengelola diri sendiri. Pelayanan pendidikan bagi anak tunagrahita antara lain yaitu:

a.       Kelas transisi

Kelas transisi merupakan kelas persiapan dan pengenalan pengajaran dengan acuan kurikulum SD dengan modifikasi sesuai kebutuhan anak.

b.      Sekolah Luar Biasa (SLB)

Layanan pendidikan untuk anak tunagrahita model ini diberikan pada Sekolah Luar Biasa. Dalam satu kelas maksimal 10 anak dengan pembimbing/pengajar guru khusus dan teman sekelas yang dianggap sama kemampuannya (tunagrahita). 

c.       Program sekolah di rumah

Program ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita yang tidak mampu mengikuti pendidikan di sekolah khusus karena keterbatasannya, misalnya: sakit. Program dilaksanakan di rumah dengan cara mendatangkan guru PLB (GPK). Hal ini dilaksanakan atas kerja  sama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat.

d.      Panti Rehabilitasi

Panti ini diperuntukkan bagi anak tunagrahita pada tingkat berat, yang mempunyai kemampuan pada tingkat sangat rendah, dan pada umumnya memiliki kelainan ganda seperti penglihatan, pendengaran, atau motorik.

e.       Pendidikan inklusif

Layanan pendidikan inklusi diselenggarakan pada sekolah reguler. Anak tunagrahita berguru bahu-membahu dengan anak reguler, dengan kelas dan guru atau pembimbing yang serupa.

 

2.      Anak Tunalaras

Program pendidikan bagi anak dengan gangguan emosi membutuhkan perhatian termasuk dukungan moral, bantuan agar mereka menguasai akademisnya, membangun kemampuan sosialnya, meningkatkan kesadaran diri, kemampuan mengontrol diri dan kepercayaan diri. Menurut Meimulyani dan Caryoto (2013), terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan Anak tunalaras, yaitu: 

a.       Berusaha mengatasi semua masalahnya dengan menyesuaikan proses pembelajaran sesuai dengan kondisi anak tunalaras.

b.      Berusaha mengembangkan kemampuan fisik, mengembangkan bakat dan mengembangkan intelektual.

c.       Memberi keterampilan khusus untuk bekal hidupnya.

d.      Memberi kesempatan untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungannya.

e.       Member rasa aman agar mereka punya percaya diri dan tidak merasa disia-siakan oleh lingkungan sekitar.

f.        Menciptakan suasana yang tidak menambah rasa rendah diri dan rasa bersalah bagi anak tunalaras.

C.    Layanan Anak Yang Berbakat

Beberapa pelayanan yang bisa diberikan guru untuk anak yang berbakat antara lain sebagai berikut :

1.      Menyelenggarakan program akselerasi khusus untuk anak-anak berbakat.

Program akselerasi ini yaitu dengan cara “lompat kelas”, artinya, anak dari Taman Kanak-Kanak misalnya tidak harus melalui kelas I Sekolah Dasar, tetapi langsung ke kelas II, atau bahkan ke kelas III Sekolah Dasar. Misalnya saja anak kelas I Sekolah Dasar yang berbakat istimewa dalam bidang matematika, maka ia diperkenankan menempuh pelajaran matematika di kelas III, tetapi pelajaran lain tetap di kelas I. Demikian juga kalau ada anak kelas II Sekolah Dasar yang sangat maju dalam bidang bahasa Inggris, ia boleh mengikuti pelajaran bahasa Inggris di kelas V atau VI

2.      Home-schooling (pendidikan non formal di luar sekolah)

Cara lain yang dapat ditempuh selain model akselerasi adalah memberikan pendidikan tambahan di rumah atau di luar sekolah, yang sering disebut home-schooling. Dalam home-schooling orang tua atau tenaga ahli yang ditunjuk bisa membuat program khusus yang sesuai dengan bakat istimewa anak yang bersangkutan. Pada suatu ketika jika anak sudah siap kembali ke sekolah, maka ia bisa saja dikembalikan ke sekolah pada kelas tertentu yang cocok dengan tingkat perkembangannya.

3.      Menyelenggarakan kelas-kelas tradisional dengan pendekatan individual.

Dalam model ini biasanya jumlah anak per kelas harus sangat terbatas sehingga perhatian guru terhadap perbedaan individual masih bisa cukup memadai, misalnya maksimum 20 anak. Masing-masing anak didorong untuk belajar menurut ritmenya masing-masing. Anak yang sudah sangat maju diberi tugas dan materi yang lebih banyak dan lebih mendalam daripada anak lainnya; sebaliknya anak yang agak lamban diberi materi dan tugas yang sesuai dengan tingkat perkembangannya.

4.      Membangun kelas khusus untuk anak berbakat.

Dalam hal ini anak-anak yang memiliki bakat/kemampuan yang kurang lebih sama dikumpulkan dan diberi pendidikan khusus yang berbeda dari kelas-kelas tradisional bagi anak-anak seusianya. Kelas seperti ini pun harus merupakan kelas kecil di mana pendekatan individual lebih diutamakan daripada pendekatan klasikal. Kelas khusus anak berbakat harus memiliki kurikulum khusus yang dirancang tersendiri sesuai dengan kebutuhan anak-anak berbakat. Sistem evaluasi dan pembelajarannya pun harus dibuat yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

D.    Layanan Anak Kesulitan Belajar

Beberapa layanan yang bisa diberikan guru untuk anak yang mengalami kesulitan belajar antara lain sebagai berikut:

1.      Kelas Reguler ( General Education Class)

Dalam kelas reguler yang dirancang untuk membantu anak berkesulitan belajar diciptakan suasana belajar kooperatif sehingga semua anak dapat menjalin kerja sama dalam mencapai tujuan belajar. Suasana belajar kompetitif dihindari agar anak berkesulitan belajar tidak putus asa. Program pendidikan individual diberikan kepada semua anak yang membutuhkan, baik yang berkesulitan maupun yang memiliki keunggulan. Dalam kelas reguler semacam ini berbagai metode untuk berbagai jenis anak digunakan bersama.

Sistem pelayanan dalam bentuk kelas reguler memiliki banyak keunggulan sekaligus banyak kelemahan. Keunggulannya antara lain:

a.       Anak berkesulitan belajar akan menggunakan anak tidak berkesulitan belajar sebagai model perilaku.

b.      Mengelola anak berkesulitan belajar di kelas reguler lebih murah daripada menyediakan pelayanan dan situasi khusus.

c.       Anak yang tidak berkesulitan belajar dapat lebih memahami tentang adanya perbedaan antara individu.

 

Adapun kelemahan sistem ini antara lain adalah:

a.       Anak berkesulitan belajar kurang memperoleh pelayanan individual.

b.      Anak mungkin akan sering gagal karena sulitnya bahan pelajaran dan tugas-tugas.

c.       Anak akan dirugikan karena tidak memperoleh pelayanan pendidikan khusus yang sistematis dan latihan keterampilan dasar yang cukup.

2.      Kelas Khusus ( Special Class )

Sistem ini biasanya menampung antara 10 hingga 20 anak berkesulitan belajar dibawah asuhan seorang guru khusus. Dalam kelas khusus sepanjang hari belajar, anak-anak berkesulitan belajar dilayani oleh guru khusus. Anak-anak di kelas ini belajar semua jenis mata pelajaran dan hanya berinteraksi dengan anak-anak lain yang juga berkesulitan belajar pada saat jam istirahat dan atau bermain. Sistem pelayanan ini tergolong yang paling bersifat membatasi pergaulan antara anak berkesulitan belajar dengan yang tidak dalam sistem pendidikan integratif. Pelayanan kelas khusus ini mempunyai beberapa keunggulan diantaranya:

a.       Pembelajaran menjadi efisien karena pengelompokannya.

b.      Anak berkesulitan belajar memperoleh lebih banyak pelayanan yang bersifat individual.

 

Adapun kelemahan dari layanan kelas khusus ini yaitu:

a.       Anak berkesulitan belajar sering memperoleh cap atau label negatif yang dapat menganggu kepercayaan diri, penolakan dari teman, perolehan pekerjaan di masa depan, sikap negatif dari keluarga, dan harapan untuk berhasil yang rendah dari guru.

b.      Anak berkesulitan belajar cenderung hanya dapat berkomunikasi dengan sesama mereka.

3.      Ruang Sumber ( Resource Room )

Ruang sumber merupakan ruang yang disediakan oleh sekolah untuk memberikan pelayanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan, terutama yang berkesulitan belajar. Di dalam ruang sumber terdapat guru remedial atau guru sumber dan berbagai media belajar. Aktivitas utama dalam ruang sumber umumnya berkonsentrasi pada upaya memperbaiki keterampilan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung. Guru sumber diharapkan dapat menjadi pengganti guru kelas dan menjadi konsultan bagi guru reguler.

Sistem pelayanan dalam bentuk ruang sumber memiliki keunggulan yaitu:

a.       Anak memerlukan bantuan khusus di bidang akademik atau sosial  memperoleh bantuan dari guru yang terlatih.

b.      Anak berkesulitan belajar tetap berada di kelas reguler sehingga dapat bergaul dengan anak yang tidak berkesulitan belajar.

 

Adapun kekurangan dari bentuk layanan ini yaitu:

a.       Banyak waktu terbuang untuk pindah dari kelas reguler ke ruang sumber dan sebaliknya.

b.      Mengurangi kemampuan guru kelas atau guru reguler dalam menangani anak secara individual.

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Memiliki  anak  yang  sempurna  disaat  kelahirannya  hingga  usia  dewasanya menjadi  dambaan  para  orang  tua.  Namun,  kadang-kadang  Tuhan  memberikan “keistimewaan” kepada  seorang anak agar orang  tua menjadi lebih  sabar  dan  lebih perhatian kepadanya. “Keistimewaan” inilah yang kemudian diistilahkan dengan anak yang  berkebutuhan  khusus. (Mardi Fitri, 2021)

Klasifikasi  Anak  berkebutuhan  khusus  dikategorikan berbagai macam. Seperti berdasarkan letak gangguannya ada yang berkelainan fisik, mental dan emosional. Setiap  anak  yang  berkelainan  pasti  memiliki  masalah.  Baik  masalah  dalam bidang emosi, masalah bagi orang tua dan masyarakat.  Dari  segala  masalah  pasti membutuhkan  penanganan.  Penanganan  yang  diberikan  harus  sesuai dengan  gangguan  atau  hambatan  yang  dialami  anak  tersebut.  Agar  anak  tetap  bisa berkembang  dan  menjalani  kehidupannya  dapat  menyesuaikan  diri  dengan lingkungan

B.     Saran

Demikian pembahasan makalah yang kami susun, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca dan pemakalah sendiri. Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dalam pembuatan makalah selanjutnya agar menjadi lebih baik

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Meimulyani, Y dan Caryoto. 2013. Media Pembelajaran Adaptif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus. Jakarta: Luxima.

Suparno. 2007. Pendidikan Anak Brekebutuhan Khusus. Kalimantan Selatan : Dinas Pendidikan Provinsi

Yusuf, Munawir. (2005). Pendidikan bagi Anak dengan Problema Belajar: Konsep dan Penerapannya di Sekolah maupun di Rumah. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.

Hikmawati, E., & Rusmiyati, C. (2011). Kebutuhan Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Sosio Informa, 16(1), 17–32. https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.41

Mardi Fitri, D. G. R. K. Z. P. (2021). Faktor Penyebab Anak Berkebutuhan Khusus Dan Klasifikasi Abk. Bunayya : Jurnal Pendidikan Anak, 7(2), 40. https://doi.org/10.22373/bunayya.v7i2.10424

Widiastutik. (2019). model layanan pendidikan bagi menglami kecacatan fisik.

Hikmawati, E., & Rusmiyati, C. (2011). Kebutuhan Pelayanan Sosial Penyandang Cacat. Sosio Informa, 16(1), 17–32. https://doi.org/10.33007/inf.v16i1.41

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah B. Jawa - Ater Ater

Makalah Akhlak Tasawuf - Nilai nilai islam

MAKALAH Menganalisis Perbedaan Pendapat dalam Madzhab